Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Samsul Hidayat Membuka Rapat Paripurna Perihal LKPJ Bupati TA 2025

Penyerahan LKPJ Bupati dari Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Samsul Hidayat ke Bupati Mas Rusdi

Pasuruan, mediapasuruanpos.com – DPRD Kabupaten Pasuruan melaksanakan Rapat Paripurna perihal Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Kabupaten Pasuruan Tahun Anggaran 2025.

Acara lebih dahulu dibuka secara resmi oleh Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat didepan seluruh pimpinan fraksi dan anggota DPRD Kabupaten Pasuruan yang hadir pada saat itu, Senin (30/03/2026).

Mas Rusdi sapaan akrab Bupati Kabupaten Pasuruan menyampaikan bahwa, secara substansi LKPJ tahun anggaran 2025 adalah hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah yang meliputi pelaksanaan program dan kegiatan setiap urusan pemerintahan, kebijakan strategis kepala daerah dan tindak lanjut rekomendasi DPRD tahun sebelumnya.

Untuk tahun pertama kepemimpinan, prioritas pembangunan daerah ditetapkan berdasarkan arah kebijakan pembangunan tahun 2025 yaitu peningkatan kualitas SDM dan daya saing daerah untuk mendukung transformasi ekonomi inklusif.

Topik tersebut dijabarkan ke dalam 4 prioritas pembangunan daerah, yaitu peningkatan kualitas dan akses pelayanan dasar masyarakat, penguatan ketahanan sosial ekonomi masyarakat, peningkatan daya saing daerah berbasis potensi lokal serta peningkatan tata kelola pemerintahan yang berbasis elektronik.

Sebagai pengantar laporan keterangan pertanggungjawaban tahun anggaran 2025 ini, Mas Rusdi menyampaikan kondisi makro daerah. Dimana berdasarkan data BPS, pertumbuhan ekonomi kabupaten pasuruan tahun 2025 mengalami peningkatan 0,32 menjadi 5,66.

Begitu pula dengan indeks pembangunan manusia (IPM) tahun 2025 mengalami peningkatan 0,91 persen menjadi 73,02. Kemudian umur harapan hidup mengalami kenaikan 0,2 menjadi 74,81 Tahun.

Kemudian untuk komponen pendidikan yaitu rata-rata lama sekolah pada tahun 2025 mengalami peningkatan 0,01 menjadi 7,47 tahun.

Ketimpangan pendapatan di Kabupaten Pasuruan pada tahun 2025 mengalami penurunan pada tahun 2025 menjadi 0,309.

Hal ini berdampak pada menurunnya jumlah kemiskinan di Kabupaten Pasuruan yaitu dari 8,69 % pada tahun 2024 menjadi 8,21 % pada tahun 2025.

Sambung Mas Rusdi dalam paparannya secara lengkap bahwa, seluruh urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Pemerintah daerah tertuang dalam buku LKPJ Tahun anggaran 2025. Dalam beberapa penghargaan di tingkat nasional yang diterima Pemerintah Kabupaten Pasuruan selama tahun 2025.

Yang dimulai dari Penghargaan dalam rangka mendukung pembentukan pos bankum (posbankum) Desa/Kelurahan di kabupaten pasuruan oleh Menteri hukum republik indonesia, Finalis pemerintah daerah dengan program literasi keuangan terbaik level kabupaten oleh Otoritas jasa keuangan, Opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK RI atas penilaian laporan keuangan pemerintah daerah tahun 2024, Innovative goverment award tahun 2025 oleh Kementerian Dalam Negeri republik indonesia; Surya awards 2025 oleh Kementerian koperasi Republik indonesia, Adiwiyata nasional dan adiwiyata mandiri oleh Kementerian lingkungan hidup, Perlindungan konsumen ”pasar tertib ukur” oleh Kementerian Perdagangan republik indonesia, Top BUMD Award oleh top businesss serta Outstanding innovator of indonesia’s first halal Industrial estate oleh CNN indonesia.

“Penghargaan memang bukan menjadi tujuan yang harus tercapai tetapi menjadi penyemangat dan motivasi dalam berkarya lebih baik untuk mewujudkan visi pembangunan daerah,” Tegasnya.

Dalam penutup pidatonya, Mas Rusdi berterima kasih kepada seluruh anggota DPRD Kabupaten Pasuruan yang terus bersinergi dengan Pemerintah Daerah dalam mewujudkan Kabupaten Pasuruan yang maju, sejahtera dan berkeadilan. (gar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *